DPRD GOWA SEPAKAT USULKAN PEMAKZULAN BUPATI SITTI HUSNIAH TALENRANG

Terkini 13 Aug 2026 08:25 2 min read 4 views By LINTAS HAMDAN

Share berita ini

DPRD GOWA SEPAKAT USULKAN PEMAKZULAN BUPATI SITTI HUSNIAH TALENRANG
DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang LINTAS TV SULSEL - GOWA,  Peta politik Kabupaten Gowa bergolak. Seluruh frak...

DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang

LINTAS TV SULSEL - GOWA,  Peta politik Kabupaten Gowa bergolak. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa secara bulat menyetujui usulan pemberhentian atau pemakzulan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (12/8/2026), setelah dewan menyetujui hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Sebanyak 45 anggota DPRD dari tujuh fraksi menandatangani nota persetujuan usulan pemakzulan Bupati Gowa.
“Secara kelembagaan kami menyetujui semuanya. Seluruh tujuh fraksi menyetujui secara bulat. Kami 45 anggota DPRD menandatangani persetujuan pemakzulan ini karena kami menganggap bupati sudah tidak pantas memimpin,” ungkap perwakilan DPRD dalam rapat paripurna.

Dengan keputusan tersebut, proses politik di DPRD Gowa dinyatakan selesai. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan meneruskan hasil keputusan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan pengujian secara hukum sebelum proses berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Husniah: Saya Tidak Menghindari Hukum
Di tengah proses pemakzulan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa.
Di hadapan para anggota dewan, Husniah menegaskan dirinya menghormati proses hukum dan tidak menghindari pengawasan maupun pertanggungjawaban sebagai kepala daerah.
“Saya hadir di dalam ruangan ini bukan untuk menghindari pengawasan. Saya hadir karena saya menghormati hukum dan menerima amanah dari rakyat Gowa. Jabatan bupati bukanlah hak milik seseorang, tapi amanah,” ujar Husniah.

Husniah juga memberikan tanggapan terhadap sejumlah persoalan yang menjadi sorotan Pansus Hak Angket, termasuk polemik penghentian beasiswa S3 serta dugaan persoalan dalam pengadaan seragam sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan.
Meski rapat sempat diwarnai interupsi, Husniah tetap menyampaikan sikapnya dan menegaskan tidak pernah meminta perlakuan khusus ataupun kekebalan hukum.

“Saya menyadari seorang kepala daerah memikul standar etika yang tinggi. Saya tidak meminta kekebalan atau perlakuan khusus. Apabila ada dugaan tindakan pribadi yang berhubungan dengan penyalahgunaan jabatan, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kini, keputusan DPRD Gowa memasuki tahapan berikutnya. Publik menanti proses hukum di Mahkamah Agung serta keputusan akhir pemerintah pusat terkait usulan pemberhentian Bupati Gowa.

Lintas TV Sulsel