KEBAKARAN 8 KIOS DAN 1 RUMAH DIJALAN PERINTIS KEMERDEKAAN KM 17
KEBAKARAN 8 KIOS DAN 1 RUMAH BATU DI JALAN P. KEMERDEKAAN KM.17, POLISI LAKUKAN PENANGANAN DAN OLAH TKP
LINTAS TV SULSEL - Makassar, Kebakaran melanda sejumlah bangunan yang terdiri dari 8 unit kios semi permanen dan 1 unit rumah batu di Jalan P. Kemerdekaan KM.17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis 13/8/2026.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya informasi dari 771 C yang diterima Ka SPKT Polsek Biringkanaya sekitar pukul 09.00 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ka SPKT Aiptu Wira Karya bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
Adapun bangunan yang terdampak kebakaran terdiri atas Kios RM. Padang, Kios Toko Chandra, Kios Sam-Sam beserta satu unit rumah batu, Kios Resky Abadi Cell, Kios Master Bul Martabak, Kios Alat Pancing, Kios Apotek Citra Sudiang, serta Kios Aank Velg.
Berdasarkan keterangan saksi, api diduga pertama kali terlihat dari bagian dapur belakang RM. Padang. Saksi Afrinaldi yang saat itu sedang membakar ayam di bagian depan rumah makan melihat asap dan kobaran api dari arah dapur belakang.
Saksi kemudian berupaya memadamkan api, namun kobaran api semakin membesar sehingga tidak dapat dikendalikan. Dalam upaya tersebut, kedua kaki saksi mengalami luka bakar. Saksi selanjutnya keluar dari lokasi dan meminta bantuan warga sekaligus meminta agar petugas pemadam kebakaran segera dihubungi. Korban kemudian dibawa ke RSAU dr. Dody Sardjoto untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, saksi lainnya, Amiruddin, menerangkan bahwa sekitar pukul 09.20 WITA dirinya melihat seorang perempuan sambil menggendong anak kecil berlari keluar dari RM. Padang. Perempuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah selesai memasak di dapur belakang dan saat menjaga anaknya tiba-tiba melihat api dari dapur yang kemudian menjalar ke bagian plafon.
Sekitar pukul 09.14 WITA, sebanyak 8 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, terdiri dari 5 unit Damkar Kawasan KIMA dan 3 unit Damkar Tamalanrea. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman terhadap kobaran api.
Sekitar pukul 09.30 WITA, pihak PLN juga tiba di lokasi untuk melakukan penanganan terhadap jaringan listrik yang sempat terputus. Selanjutnya, sekitar pukul 09.35 WITA, personel Unit Lantas Polsek Biringkanaya melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan proses pemadaman berjalan aman.
Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WITA. Sekitar pukul 10.10 WITA, armada pemadam kebakaran meninggalkan lokasi setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Personel Polsek Biringkanaya selanjutnya melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi sekitar pukul 11.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 12.00 WITA, Tim Inafis Polrestabes Makassar tiba di lokasi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Dari peristiwa tersebut, tercatat satu orang mengalami luka bakar pada kedua kaki, yakni Afrinaldi, pemilik RM. Padang. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Adapun kerugian materiel sementara diperkirakan kurang lebih Rp1 miliar, meliputi kerusakan dan kehilangan bangunan serta barang-barang yang berada di dalam 8 unit kios dan 1 unit rumah batu. Nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah berdasarkan hasil pendataan lebih lanjut.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan bersama instansi terkait, mulai dari pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas, pemasangan garis polisi hingga pelaksanaan olah TKP oleh Tim Inafis.
“Kami telah melakukan pengamanan di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran, PLN serta unsur terkait lainnya. Saat ini Tim Inafis Polrestabes Makassar juga telah melaksanakan olah TKP untuk membantu mengetahui penyebab pasti kebakaran. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran,
Related Articles