KUASA HUKUM BUPATI GOWA MUNDUR DARI PENDAMPINGAN HUKUM
KUASA HUKUM BUPATI GOWA MUNDUR DARI PENDAMPINGAN HUKUM
LINTAS TV SULSEL - GOWA, Kuasa hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Amirullah Mappaero bersama tim resmi mengundurkan diri dari pendampingan hukum.
Keputusan tersebut diambil pada Selasa (11/8/2026) malam. Amirullah menyebut pengunduran diri dilakukan karena adanya perbedaan prinsip dan strategi hukum dalam penanganan perkara yang dihadapi Bupati Gowa.
“Keputusan pengunduran diri kami selaku tim hukum diambil berdasarkan rapat bersama karena adanya perbedaan prinsip dan strategi hukum yang tidak dapat disepakati bersama,” ujar Amirullah, Rabu (12/8/2026).
Selain itu, kata dia, terdapat ketidaksepahaman terkait sejumlah langkah prosedural yang dinilai berpotensi bertentangan dengan keyakinan tim hukum.
Pengunduran diri tersebut diketahui saat Sitti Husniah menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Polres Gowa terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Dalam pemeriksaan itu, Husniah tampak didampingi sejumlah pengacara baru, salah satunya Adi Bintang.
Sebelumnya, Amirullah dan tim beberapa kali mendampingi Bupati Gowa dalam proses hukum. Mereka terakhir mendampingi Husniah saat menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel pada 29 Juli 2026.
Related Articles