MAKASSAR JADI PERCONTOHAN NASIONAL KELURAHAN SADAR HAM
Makassar Jadi Percontohan Nasional Kelurahan Sadar HAM
LINTAS TV SULSEL- Kota Makassar menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) hingga ke tingkat masyarakat.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menetapkan Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, sebagai dua kelurahan binaan Sadar HAM di Kota Makassar.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, kedua kelurahan tersebut diharapkan menjadi model bagi wilayah lain dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di Kelurahan Mattoanging, Senin (10/8/2026).
Menurut Mugiyanto, program tersebut tidak hanya memberikan pemahaman tentang HAM, tetapi juga menempatkan Penggerak HAM yang turun langsung mengidentifikasi persoalan warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan hingga perlindungan kelompok rentan.
“Penggerak HAM ini menjadi penghubung antara warga sebagai pemegang hak dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab,” ujar Mugiyanto.
Penggerak HAM juga akan memetakan kondisi warga, termasuk anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, hingga persoalan stunting. Data yang ditemukan selanjutnya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan Kementerian HAM untuk menentukan langkah penanganan.
Mugiyanto berharap program tersebut mampu memastikan HAM memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Secara nasional, Kementerian HAM menargetkan sekitar 200 desa dan kelurahan menjadi wilayah percontohan pada 2026.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik penetapan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai kelurahan percontohan.
Munafri berharap program tersebut dapat diperluas ke kelurahan lainnya. Menurutnya, dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, 15 kecamatan dan 153 kelurahan, Makassar memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur.
“Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan bersama,” kata Munafri.
Ia menambahkan, penguatan literasi HAM penting untuk menjaga toleransi dan kehidupan masyarakat yang inklusif di tengah keberagaman Kota Makassar.
Dua kelurahan percontohan tersebut diharapkan menjadi pilot project yang dapat diterapkan di wilayah lain, sehingga kesadaran dan pemenuhan hak masyarakat semakin nyata hingga tingkat lingkungan dan kelurahan.
Related Articles