PEMKOT MAKASSAR TATA ULANG REKLAME TARGET PAD NAIK DAN WAJAH KOTA TETAP ESTETIK
Pemkot Makassar Tata Ulang Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
LINTAS TV SULSEL - MAKASSAR, Pemerintah Kota Makassar akan menata ulang titik-titik reklame di seluruh wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjaga estetika dan ketertiban wajah kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, mengatakan penataan reklame harus memberikan manfaat bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Appi saat memimpin rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dan pengusaha reklame di Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2026).
Menurut Appi, kondisi reklame saat ini masih ditemukan tidak beraturan, baik dari sisi ukuran maupun ketinggian. Karena itu, Pemkot Makassar akan menyusun grand design penempatan reklame agar pemasangannya tidak sekadar memanfaatkan lokasi kosong.
“Reklame yang ada di Kota Makassar ini harus betul-betul memberikan dampak yang baik, tidak boleh semrawut,” tegas Appi.
Pemkot juga mendorong penggunaan videotron atau LED di sejumlah lokasi strategis. Media digital tersebut dinilai dapat menjadi sarana promosi sekaligus menyampaikan informasi layanan masyarakat, seperti program pemerintah, pengelolaan sampah dan keselamatan lalu lintas.
Appi menegaskan pemasangan reklame harus mengikuti prosedur dan perizinan yang berlaku. Kewenangan pemasangan juga harus disesuaikan dengan status jalan, apakah berada di bawah kewenangan pemerintah kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.
Selain reklame permanen, pengawasan terhadap baliho insidentil juga akan diperketat. Baliho yang masa tayangnya telah berakhir diminta segera diturunkan agar tidak mengganggu keindahan kota.
Pemkot Makassar juga akan membatasi pemasangan reklame di sejumlah ruang publik, termasuk taman kota. Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap iklan rokok. Pemkot mendorong agar iklan rokok tidak menampilkan identitas produk secara langsung, terutama di kawasan yang berdekatan dengan sekolah dan taman.
Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya Makassar memperkuat status sebagai kota sehat dan kota ramah anak.
Appi meminta Bapenda meningkatkan pengawasan di lapangan dan tidak hanya menunggu pembayaran pajak reklame. Menurutnya, sinergi pemerintah dan pengusaha menjadi kunci agar sektor reklame mampu meningkatkan PAD sekaligus menjaga wajah Kota Makassar tetap tertib dan estetik.
Related Articles