Mendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk sebagai Plt

Terkini 15 Oct 2026 08:45 • 1 min read • 15 views • By LINTAS HAMDAN

Share berita ini

Mendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk sebagai Plt
LINTAS TV SULSEL, GOWA — Pemerintahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavi...

LINTAS TV SULSEL, GOWA — Pemerintahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam keputusan tersebut, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjalankan roda pemerintahan daerah.

Penerbitan SK tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Nomor 1 P/UP/2026, yang mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Kabupaten Gowa.

Perkara ini berawal dari proses politik di DPRD Gowa, termasuk rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Beberapa persoalan yang menjadi sorotan di antaranya terkait pengadaan seragam sekolah dan pencabutan beasiswa.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Gowa dijadwalkan mengambil dokumen fisik SK tersebut di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan sebagai bagian dari tindak lanjut administratif atas keputusan pemerintah pusat.

Perkembangan ini menjadi perhatian masyarakat Gowa, mengingat perubahan kepemimpinan daerah berpotensi membawa dampak terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.

Masyarakat pun menantikan kepastian proses administrasi serta langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Gowa tetap berjalan dengan baik.

 

Lintas TV Sulsel