Pembangunan Tower Listrik di Dusun Borongtala Sementara Ditunda, Diduga Terkendala Izin Akses Lahan
LINTAS TV SULSEL, JENEPONTO, 29 Oktober 2026 — Pembangunan jaringan tower listrik yang berlokasi di Dusun Borongtala, Desa Parasangan Beru, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, untuk sementara waktu ditunda. Penundaan tersebut diduga berkaitan dengan belum adanya izin dari pemilik lahan yang akan dilalui kendaraan pengangkut material pembangunan.
Berdasarkan keterangan pemilik lahan, pihak yang menangani atau mengontrak pekerjaan pembangunan tower listrik tersebut belum meminta izin untuk menggunakan akses jalan yang melewati lahan persawahan miliknya.
Pemilik lahan menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghalangi pembangunan jaringan tower listrik tersebut. Namun, ia meminta agar pihak pelaksana terlebih dahulu berkoordinasi dan meminta izin sebelum kendaraan pengangkut material melintasi lahannya.
“Saya bukannya melarang pembangunan tower tersebut. Namun, seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada saya, karena kendaraan yang membawa material pembangunan bisa merusak pematang sawah yang dilalui,” ungkap pemilik lahan yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan sangat penting agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya pemilik lahan persawahan yang terdampak jalur pengangkutan material.
Ia berharap pihak pelaksana pembangunan dapat menyelesaikan persoalan akses jalan tersebut melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan konflik dengan warga setempat.
Related Articles